DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis perempuan Aceh, Cut Farah Meutia, mendesak kepada seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk serius, konsisten, dan transparan dalam mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang digodok pemerintah pusat.